PENDAHULUAN Sesuai dengan ketentuan Surat Edaran OJK Nomor KEP-2/D.02/2024 tanggal 3 Januari 2024 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Dana Pensiun mengatur tentang kewajiban bagi setiap insan dana pensiun wajib memiliki sertifikat kompetensi bidang dana pensiun sesuai dengan jenjang kerja masing-masing. Hal ini menjadi konsen OJK dalam meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan Dana Pensiun agar pengelolaan […]
Rp4500000